[Medan | 23 April 2026] Gedung Putih memberi sinyal bahwa Jerome Powell dapat tetap memimpin Federal Reserve untuk sementara waktu jika penggantinya belum resmi dikonfirmasi. Direktur Dewan Ekonomi Nasional Kevin Hassett menilai langkah tersebut sah secara hukum, mengacu pada opsi Powell untuk menjabat sebagai chair pro tempore setelah masa jabatannya berakhir pada Mei.
Proses Nominasi Warsh Masih Tertahan
Presiden Donald Trump telah menunjuk Kevin Warsh sebagai calon Ketua The Fed berikutnya. Namun, prosesnya belum rampung. Saat ini Warsh masih berada pada tahap awal, yakni setelah sidang konfirmasi di Komite Perbankan Senat, dan belum bisa melangkah ke voting penuh di Senat.
Hambatan utama datang dari kurangnya dukungan suara Partai Republik di komite tersebut, termasuk penolakan dari Senator Thom Tillis yang menahan dukungannya. Selama belum lolos dari tahap komite, nominasi Warsh tidak dapat diajukan ke pemungutan suara final di Senat.
Apa yang Dibutuhkan Agar Warsh Resmi?
Agar resmi menjabat, Warsh masih harus melewati beberapa tahapan krusial: persetujuan mayoritas di Komite Perbankan Senat, kemudian lolos voting penuh Senat. Tanpa dua tahap ini, ia tidak bisa dilantik sebagai Ketua The Fed. Artinya, dalam jangka pendek, posisi kepemimpinan bank sentral AS masih berada dalam ketidakpastian.
Dampak ke Market: Ketidakpastian Kebijakan The Fed
Situasi ini menciptakan policy uncertainty di pasar global. Di satu sisi, jika Powell tetap menjabat sementara, arah kebijakan cenderung lebih stabil dan predictable. Namun di sisi lain, tertahannya Warsh. yang dikenal dengan kecenderungan suku bunga lebih rendah, membuat pasar belum bisa sepenuhnya price in perubahan arah kebijakan The Fed.
Akibatnya, yield US Treasury berpotensi tetap volatil, dolar AS cenderung bertahan kuat, dan aliran dana global masih berhati-hati. Bagi pasar negara berkembang seperti Indonesia, kondisi ini berarti tekanan terhadap rupiah dan potensi outflow masih akan berlanjut dalam jangka pendek, sehingga ruang penguatan IHSG menjadi terbatas.

