[Medan | 4 Juni 2026] Langkah pemerintah menerapkan ekspor satu pintu melalui pengawasan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai memunculkan respons dari pasar internasional. Sejumlah importir batubara asal China dikabarkan menunda pembelian dan pengiriman batubara Indonesia untuk periode Juni 2026 menyusul meningkatnya ketidakpastian terkait implementasi kebijakan baru tersebut.
Importir China Mulai Tunda Pengiriman Batubara
Mengacu pada laporan yang disiarkan Stockbit dan Bloomberg, China Coal Transportation and Distribution Association (CCTD) pada Rabu (3/6/2026) menyebut sejumlah importir China memilih menunda pengiriman batubara Indonesia setelah pemerintah mulai menerapkan sistem sentralisasi ekspor melalui pengawasan DSI.
Analis CCTD, Ma Yanxu, menilai kebijakan tersebut telah memperlambat proses transaksi, meningkatkan harga, serta memperketat pasokan di pasar. Kondisi ini dinilai membuat buyer cenderung mengambil sikap wait and see hingga terdapat kejelasan mekanisme operasional dan tata niaga ekspor baru.
Masa transisi ekspor satu pintu melalui pengawasan DSI sendiri resmi dimulai pada 1 Juni 2026 dan berlaku terhadap tiga komoditas strategis, yakni batubara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
Kebijakan DSI Dinilai Jadi Wildcard Semester II
Associate Principal Energy Shift Institute (ESI), Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma, menyatakan implementasi ekspor satu pintu melalui DSI akan menjadi faktor yang sangat menentukan terhadap prospek ekspor batubara Indonesia pada semester II 2026.
Menurutnya, pasar memandang kebijakan tersebut meningkatkan volatilitas dan ketidakpastian di sektor batubara, terutama karena perubahan yang terjadi bukan bersifat siklus jangka pendek, melainkan menyentuh aspek fundamental tata kelola perdagangan ekspor.
“Mereka butuh coherency and stability. Transisi ekspor satu pintu via DSI adalah wildcard terbesar untuk semester kedua. Ini bukan cyclical, ini fundamental,” ujar Zuhdi.
Ia menilai investor dan pelaku usaha membutuhkan kepastian regulasi, konsistensi kebijakan, serta kejelasan mekanisme implementasi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan normal dan tidak mengganggu kepercayaan buyer internasional.
Asosiasi Pengusaha Soroti Risiko Implementasi
Kekhawatiran serupa sebelumnya juga disampaikan berbagai asosiasi pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Pelaku usaha menilai implementasi kebijakan perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor. Komoditas seperti batubara, nikel, ferro alloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, sistem pembiayaan, serta profil pembeli internasional yang berbeda-beda.
Asosiasi juga meminta agar selama masa transisi, aktivitas ekspor tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah berlaku sebelumnya, sembari pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan integrasi digital.
Selain itu, dunia usaha menyoroti pentingnya kepastian hukum terkait kontrak existing, mekanisme pembayaran, pengapalan, hingga aspek asuransi. Pengusaha menilai pemerintah perlu segera menerbitkan petunjuk teknis yang transparan guna mencegah spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan pasar global terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas utama.
Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, mengatakan pelaku usaha saat ini masih menunggu penjelasan rinci mengenai mekanisme operasional, pengaturan kontrak berjalan, sistem pembayaran, serta pembagian tanggung jawab dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Tekanan Ekspor Batubara Semakin Terlihat
Kabar penundaan pembelian dari importir China berpotensi memperbesar tekanan terhadap kinerja ekspor batubara Indonesia yang sebelumnya sudah mengalami perlambatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor batubara Indonesia sepanjang Januari-April 2026 tercatat turun 7,27% secara tahunan menjadi US$7,57 miliar, dari sebelumnya US$8,17 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Dari sisi volume, ekspor batubara juga menyusut 6,70% secara tahunan menjadi 114,54 juta ton dibandingkan 122,76 juta ton pada Januari-April 2025. Di antara tiga komoditas nonmigas unggulan Indonesia, yakni batubara, besi dan baja, serta crude palm oil (CPO) dan turunannya, hanya batubara yang mencatatkan penurunan nilai ekspor selama periode tersebut.
Buyer Global Semakin Selektif
Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, menyebut pasar ekspor batubara global saat ini memang cenderung lebih selektif. Meski China dan India masih membutuhkan batubara untuk menjaga pasokan listrik domestik, pola pembelian kedua negara kini lebih berhati-hati.
Menurut Gita, keputusan pembelian dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tingkat stok domestik, produksi lokal, hingga kondisi cuaca di negara tujuan.
Ia juga mengamini bahwa penurunan ekspor batubara Indonesia merupakan kombinasi dari melemahnya volume ekspor, harga rata-rata ekspor yang belum pulih kuat, serta permintaan global yang masih selektif.
Selain faktor permintaan global, penyesuaian produksi nasional juga dinilai turut menekan kinerja ekspor. Pemerintah diketahui memperketat kuota produksi nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sehingga ruang produksi untuk pasar ekspor menjadi lebih terbatas.
Risiko terhadap Rupiah dan Sentimen Pasar
Meningkatnya ketidakpastian terkait implementasi DSI berpotensi memperbesar tekanan terhadap neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah, terutama jika penurunan ekspor batubara berlanjut pada semester II 2026.
Pasar juga mulai mencermati potensi dampak kebijakan tersebut terhadap penerimaan devisa dan arus modal asing, mengingat sektor komoditas selama ini menjadi salah satu penopang utama surplus perdagangan Indonesia.
Jika ketidakjelasan implementasi terus berlanjut, sektor batubara berisiko menghadapi peningkatan volatilitas harga saham, perlambatan ekspor, hingga penurunan kepercayaan buyer internasional terhadap stabilitas tata niaga ekspor Indonesia.

