IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

AS Mau Terapkan Tarif Baru Untuk 60 Negara, Indonesia Termasuk

By Aurelia Tanu 1 hour ago Ekonomi
Image source: AP/ fortune.com
SHARE

[Medan | 4 Juni 2026] Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali meningkatkan tensi perdagangan global setelah mengusulkan tarif tambahan sebesar 10% hingga 12,5% terhadap impor dari 60 negara dan kawasan ekonomi. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10% berdasarkan hasil investigasi perdagangan Section 301 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR).

Contents
AS Perluas Tekanan Perdagangan Melalui Section 301Trump Beralih dari IEEPA ke Section 301Sejumlah Komoditas Strategis DikecualikanRisiko Baru bagi Ekspor dan Pasar Keuangan Indonesia

AS Perluas Tekanan Perdagangan Melalui Section 301

Kebijakan tersebut diumumkan pada Selasa (2/6/2026) dan menjadi bagian dari upaya pemerintahan Trump membangun kembali rezim tarif perdagangan setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif darurat sebelumnya pada Februari lalu. Pemerintah AS menilai sejumlah mitra dagang gagal mengambil langkah memadai untuk membatasi perdagangan barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa, sehingga dinilai menciptakan persaingan yang tidak adil bagi industri domestik AS.

Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menegaskan bahwa praktik perdagangan berbasis tenaga kerja paksa telah merugikan pekerja Amerika dan memperlemah daya saing industri dalam negeri.

“Ketidakmampuan mitra dagang utama kami dalam menangani impor barang hasil kerja paksa tidak dapat diterima. Hal ini memaksa pekerja Amerika bersaing dalam arena global yang tidak setara,” ujar Greer dalam pernyataan resminya.

Dalam proposal terbaru tersebut, tarif tambahan sebesar 10% akan dikenakan terhadap impor dari sejumlah negara mitra dagang utama seperti Kanada, Uni Eropa, Indonesia, Meksiko, Malaysia, Taiwan, Inggris, Bangladesh, Kamboja, Pakistan, Argentina, Guatemala, dan El Salvador. Sementara itu, tambahan tarif sebesar 12,5% direncanakan berlaku terhadap 45 negara lainnya yang juga masuk dalam objek investigasi.

Trump Beralih dari IEEPA ke Section 301

Langkah ini menandai perubahan strategi pemerintahan Trump yang kini lebih agresif menggunakan instrumen perdagangan Section 301 sebagai dasar hukum kebijakan tarif, menggantikan pendekatan sebelumnya melalui International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) yang telah dibatalkan pengadilan.

Selain kebijakan tarif umum, USTR juga mengusulkan mekanisme khusus untuk sektor tekstil yang memungkinkan sebagian volume impor pakaian jadi dan produk tekstil tetap masuk ke pasar AS dengan tarif lebih rendah. Namun hingga kini pemerintah AS belum merinci besaran kuota maupun tarif preferensial yang akan diberikan.

Pengumuman tersebut muncul menjelang berakhirnya tarif sementara 10% yang diberlakukan pada 20 Februari lalu, tepat setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif darurat pemerintahan Trump. Dengan menggunakan Section 301, Washington kini berupaya mempertahankan tekanan perdagangan terhadap negara-negara mitra tanpa bergantung pada dasar hukum darurat nasional.

Sebelumnya, pada awal pekan ini, USTR juga telah mengusulkan tarif sebesar 25% terhadap sejumlah produk asal Brasil terkait investigasi perdagangan digital dan kebijakan tarif preferensial negara tersebut. Pemerintah AS juga diperkirakan segera merilis hasil investigasi lain terkait dugaan kelebihan kapasitas industri di 16 negara mitra dagang, termasuk China.

Sejumlah Komoditas Strategis Dikecualikan

Meski demikian, pemerintah AS menyatakan sejumlah komoditas strategis akan dikecualikan dari tarif tambahan guna menghindari gangguan rantai pasok domestik. Produk yang memperoleh pengecualian meliputi energi, logam tanah jarang (rare earth), beberapa jenis logam industri, daging sapi, kopi, buah dan sayuran tertentu, produk farmasi, bahan kimia organik, hingga suku cadang pesawat terbang.

Pengecualian tersebut menunjukkan bahwa Washington masih mempertimbangkan kepentingan industri domestik AS yang bergantung pada impor bahan baku dan komoditas tertentu, terutama di tengah meningkatnya risiko gangguan rantai pasok global akibat konflik geopolitik dan ketegangan perdagangan.

Risiko Baru bagi Ekspor dan Pasar Keuangan Indonesia

USTR membuka masa konsultasi publik hingga 6 Juli mendatang, sebelum menggelar dengar pendapat publik pada 7 Juli sebagai bagian dari proses finalisasi kebijakan. Keputusan akhir diperkirakan akan menjadi salah satu katalis penting bagi arah perdagangan global pada paruh kedua tahun ini.

Bagi Indonesia, kebijakan ini berpotensi menambah tekanan terhadap sektor ekspor manufaktur, khususnya industri yang memiliki keterkaitan erat dengan rantai pasok global seperti tekstil, elektronik, alas kaki, dan produk berbasis mineral. Risiko perlambatan ekspor juga dapat memperbesar tekanan terhadap neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah yang dalam beberapa pekan terakhir sudah berada di bawah tekanan kuat akibat kombinasi sentimen domestik dan global.

Di sisi pasar keuangan, kebijakan tarif baru AS berpotensi memperkuat sentimen risk-off di emerging markets, termasuk Indonesia. Investor asing cenderung lebih berhati-hati terhadap aset berisiko apabila tensi perdagangan global kembali meningkat, terutama di tengah ekspektasi suku bunga tinggi AS yang bertahan lebih lama dan meningkatnya volatilitas pasar global.

Apabila implementasi tarif benar-benar dilakukan pada semester II 2026, tekanan terhadap rupiah, pasar saham, dan sektor manufaktur berorientasi ekspor berpotensi meningkat. Kondisi tersebut juga dapat mempersempit ruang kebijakan Bank Indonesia yang saat ini masih fokus menjaga stabilitas nilai tukar di tengah perlambatan pertumbuhan domestik.

 

You Might Also Like

DPR AS Voting Untuk Batasi Wewenang Trump Terhadap Iran

Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Kebijakan Satu Pintu DSI

Bantah Rumor Soal Rating Turun, Purbaya Bakal Bertemu S&P Malam Ini

Ketidakpastian Kebijakan Jadi Biang Kerok IHSG dan Rupiah Melemah

Surplus Neraca Dagang April 2026 Turun Signifikan, Ini Biang Keroknya

TAGGED: tarif baru, Trump Tarif
Aurelia Tanu June 4, 2026 June 4, 2026
Previous Article Bantah Rumor Soal Rating Turun, Purbaya Bakal Bertemu S&P Malam Ini
Next Article Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Kebijakan Satu Pintu DSI
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?