[Medan | 30 April 2026] PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi memulai aksi pembelian kembali saham (buyback) pada 28 April 2026, setelah memperoleh persetujuan dalam RUPST Tahun Buku 2025 yang digelar pada 12 Maret 2026. Presiden Direktur Hendra Lembong menyatakan bahwa langkah ini mencerminkan optimisme manajemen terhadap prospek bisnis perseroan di tengah dinamika pasar.
Nilai Buyback Capai Rp5 Triliun
Perseroan menyiapkan dana maksimal sebesar Rp5 triliun untuk aksi buyback, yang seluruhnya berasal dari kas internal. Adapun jumlah saham yang dapat dibeli kembali dibatasi maksimal 10% dari total modal disetor dan saham beredar.
Periode Pelaksanaan hingga 12 Bulan
Program buyback akan berlangsung selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, dengan kemungkinan dihentikan lebih awal sesuai kondisi pasar dan kebijakan perseroan.
Manajemen: Tidak Berdampak Material
Manajemen PT Bank Central Asia Tbk menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun operasional perusahaan. Pelaksanaan buyback akan tetap mempertimbangkan kondisi pasar secara prudent.
Respons Harga Saham
Pada penutupan perdagangan 29 April 2026, saham BBCA melemah 0,42% ke level Rp5.975 per saham. Dalam sepekan terakhir, saham ini telah terkoreksi sekitar 7,36%, mencerminkan tekanan pasar yang lebih luas.
Tujuan: Stabilkan Harga dan Tingkatkan Kepercayaan
Secara umum, buyback dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap fundamental perusahaan.
Sinyal Positif di Tengah Volatilitas
Langkah PT Bank Central Asia Tbk melakukan buyback menjadi sinyal kuat bahwa manajemen melihat valuasi saham saat ini berada pada level menarik. Di tengah tekanan pasar, aksi ini berpotensi menjadi penopang harga sekaligus meningkatkan sentiment positif terhadap sektor perbankan.

