IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

BEI Revisi Kriteria: Saham HSC Tak Bisa Masuk IDX30, LQ45 & IDX80

By Aurelia Tanu 3 hours ago Bisnis
Image source: AP/ ajaib.co.id
SHARE

[Medan | 23 April 2026] Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan revisi terhadap kriteria evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 dengan menambahkan parameter baru terkait struktur kepemilikan saham. Dalam ketentuan terbaru ini, saham yang tergolong memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) tidak lagi memenuhi syarat untuk masuk ke dalam indeks-indeks utama tersebut.

Kebijakan ini melengkapi kriteria yang sudah ada sebelumnya, seperti likuiditas transaksi, kapitalisasi pasar, rasio free float, serta riwayat perdagangan di pasar reguler.

Penyesuaian Aturan Free Float dan Likuiditas
BEI juga memperbarui acuan perhitungan free float dengan mengacu pada regulasi terbaru per Maret 2026. Meskipun batas minimum free float tetap berada di level 10%, penerapannya akan mengikuti ketentuan terbaru apabila terdapat standar yang lebih tinggi.

Di sisi lain, terdapat pelonggaran pada aspek frekuensi perdagangan. Saham kini masih diperkenankan tidak ditransaksikan maksimal satu hari dalam periode enam bulan terakhir, berbeda dengan aturan sebelumnya yang mensyaratkan aktivitas perdagangan setiap hari bursa.

Mulai Berlaku Mei 2026
Perubahan kriteria ini akan diterapkan dalam evaluasi mayor indeks periode April 2026 dan mulai efektif pada hari bursa pertama Mei 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk meningkatkan kualitas indeks saham domestik agar lebih mencerminkan kondisi pasar yang sehat, khususnya dari sisi distribusi kepemilikan saham di publik.

 

 

You Might Also Like

MSCI Kembali Bekukan Rebalancing Saham Indonesia Untuk Periode Mei 2026, Ada Apa Lagi?

Wall Street Hampir Capai Rekor Tertinggi, Bursa Asia Siap Mengekor?

TPIA Balikkan Rugi Jadi Laba US$ 205 Juta di Kuartal I-2026

Ini Daftar 18 Emiten yang Bakal Didelisting BEI

Purbaya Sebut Program MBG Berpotensi Hasilkan Pajak Rp 10-16 T

TAGGED: bei revisi aturan, LQ45
Aurelia Tanu April 23, 2026 April 23, 2026
Previous Article Kemenkeu Copot Dirjen Anggaran dan Dirjen Strategi Ekonomi & Fiskal, Ada Apa?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?