[Medan | 15 April 2026] Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, menyatakan bahwa kebijakan tarif impor yang diinisiasi Presiden Donald Trump berpotensi kembali diberlakukan pada Juli 2026 melalui mekanisme hukum yang berbeda. Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat sebelumnya membatalkan sebagian besar tarif yang diberlakukan menggunakan kewenangan darurat presiden.
Strategi Baru: Gunakan Jalur Section 301
Bessent menegaskan pemerintah akan mengaktifkan kembali kajian melalui Section 301 sebagai dasar hukum baru untuk menerapkan tarif. Berbeda dengan pendekatan sebelumnya, jalur ini dinilai lebih kuat secara legal karena telah melalui pengujian di pengadilan, sehingga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam merencanakan investasi dan belanja modal. Upaya ini mencerminkan strategi Washington untuk tetap mempertahankan kebijakan proteksionisme, meskipun menghadapi tantangan hukum domestik.
Tarif sebagai Instrumen Strategis Ekonomi
Kebijakan tarif kembali menjadi alat utama pemerintahan Trump dalam mendorong industri domestik dan mengurangi ketergantungan impor. Langkah ini juga menunjukkan bahwa agenda “trade war” berpotensi kembali mengemuka, terutama jika tarif diterapkan pada skala luas terhadap mitra dagang utama.
Di Tengah Risiko Geopolitik dan Inflasi Energi
Dalam kesempatan yang sama, Bessent menyoroti bahwa ekonomi AS masih berada dalam kondisi kuat, meskipun dibayangi konflik di Timur Tengah. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi masih dapat mencapai kisaran 3%–3,5% tahun ini, didukung oleh ketahanan konsumsi domestik.
Namun, lonjakan harga energi akibat konflik Iran tetap menjadi risiko utama terhadap inflasi headline, meskipun inflasi inti mulai menunjukkan tren penurunan.
Tekanan ke The Fed: Suku Bunga Dinilai Terlalu Tinggi
Bessent juga mengkritik Federal Reserve yang dinilai terlalu berhati-hati dalam menurunkan suku bunga. Menurutnya, penurunan inflasi inti seharusnya membuka ruang bagi pelonggaran moneter yang lebih agresif. Pernyataan ini mengindikasikan potensi meningkatnya tekanan politik terhadap bank sentral, terutama di tengah upaya pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

