IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Terdakwa Korupsi Timah Meninggal Dunia

By Ragil Wiji Pangestu 2 months ago Tren
Sumber Gambar : Istimewa
SHARE

Terdakwa korupsi timah, Suparta, meninggal dunia di RSUD Cibinong pada Senin, 28 April 2025 pukul 18.05 WIB, setelah ditemukan tak sadarkan diri di Lapas Cibinong. Suparta dihukum 19 tahun dan wajib bayar Rp4,57 triliun dalam kasus timah PT Timah 2015–2022.

Sebelumnya, Suparta sempat mengajukan permohonan agar putusan hukum terhadapnya ditinjau ulang oleh Mahkamah Agung, namun proses tersebut dihentikan karena ia sudah meninggal dunia

Juru bicara Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan kewajiban pembayaran uang pengganti masih dikaji karena berkaitan dengan kerugian negara. Kejagung mempertimbangkan untuk menggugat secara perdata jika diperlukan. Hingga kini, penasihat hukum Suparta belum memberikan keterangan.

You Might Also Like

Kadis PUPR Sumut Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Ibu Mita The Virgin Meninggal Dunia karena Kanker Paru

Aline Adita Umumkan Kehamilan Pertama Setelah 7 Tahun Menikah

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% untuk Pedagang Online

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Jakarta Pusat

TAGGED: korupsi, meninggal dunia, terdakwah, timah
Ragil Wiji Pangestu April 30, 2025 April 30, 2025
Previous Article Paula dan Baim Ajukan Banding Putusan Cerai
Next Article Empat Santri di Magelang Tewas Tertimpa Tembok Penampungan Air
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?