IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Suap Hakim Terbongkar,Ronald Tannur Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

By Ragil Wiji Pangestu 8 months ago Tren
Image Source: AP/antaranews.com
SHARE

[Medan | 24 Oktober 2024] Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti. Keputusan ini menggantikan putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald. Ronald dinyatakan bersalah melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang berujung kematian.

Kasus ini menarik perhatian publik karena sebelumnya PN Surabaya membebaskan Ronald dari dakwaan. Namun, setelah ditinjau oleh Mahkamah Agung, Ronald dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, dan tiga hakim yang membebaskannya ditangkap atas dugaan suap dalam kasus tersebut.

Kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti berawal dari pertengkaran dengan kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur, di Surabaya pada Oktober 2023. Ronald diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan Dini terluka parah, hingga akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

You Might Also Like

Aktor Indra Jaylani Meninggal karena Penyumbatan Usus

Balita di Singkawang Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Menghilang

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sambut Kelahiran Anak Pertama

Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas, Ratusan Orang Tewas

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online

TAGGED: (MA) memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun kepada Gregorius Ronald Tannur
Ragil Wiji Pangestu October 24, 2024 October 24, 2024
Previous Article Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Suap Pembebasan Ronald Tannur
Next Article Pertikaian di SPBU Maluku Utara,Mobil Dinas Isi BBM Subsidi Picu Amarah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?