Seorang pemuda bernama Moch Ihsan (22) menganiaya ibu kandungnya, MS (46), di Perumahan Irigasi, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/6/2025). Pelaku marah karena permintaan uang dan meminjam motor untuk bermain tidak dipenuhi. Ia memukul kepala ibunya berulang kali hingga korban terjatuh. Pelaku bahkan sempat mengancam akan membunuh adik korban dengan pisau.
Aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, hingga membuat banyak warganet geram. Polisi kemudian menangkap pelaku pada Jumat (21/6/2025) dan langsung menahannya. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan pelaku kini diperiksa untuk mengetahui motifnya. Pelaku dijerat Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan terancam hukuman hingga lima tahun penjara serta denda.