IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Forum Diskusi di Kemang

By Ragil Wiji Pangestu 9 months ago Tren
Image Source: AP/Tribunnews
SHARE

[Medan | 30 September 2024] Polda Metro Jaya menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Diskusi tersebut dihadiri tokoh seperti pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, dan Mayjen (Purn) Soenarko. Acara yang bertujuan mengevaluasi pemerintahan Presiden Joko Widodo dihentikan secara paksa oleh sekelompok massa yang menyusup melalui pintu belakang hotel.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat, menjelaskan bahwa massa menuntut acara dibubarkan karena dianggap tidak berizin. Dua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP yang dikaitkan dengan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, atas dugaan perusakan dan penganiayaan terhadap petugas keamanan hotel. Polda Metro Jaya masih mendalami motif dan siapa penggerak kelompok tersebut.

You Might Also Like

Kadis PUPR Sumut Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Ibu Mita The Virgin Meninggal Dunia karena Kanker Paru

Aline Adita Umumkan Kehamilan Pertama Setelah 7 Tahun Menikah

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% untuk Pedagang Online

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Jakarta Pusat

TAGGED: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Forum Diskusi di Kemang
Ragil Wiji Pangestu September 30, 2024 September 30, 2024
Previous Article Nyamar Jadi Perwira saat Gladi Upacara HUT TNI, Pria Asal NTT Ditangkap
Next Article Viral! Siswa SMA Lecehkan Siswi SMP Ditonton 5 Anak SD
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?