IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Pengasuh Daycare di Depok Siram Bayi dengan Air Panas

By Ragil Wiji Pangestu 7 months ago Tren
Image Source: AP/detik.com
SHARE

[Medan | 05 November 2024] Seorang pengasuh daycare di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Seftyana (35), ditangkap karena menyiram bayi 15 bulan dengan air panas. Kejadian ini terjadi pada Senin (2/12/2024) saat orang tua korban menitipkan anak mereka sejak pagi.

Bayi tersebut menangis karena buang air besar. Kesal mendengar tangisan itu, Seftyana menyiram tubuh bayi dengan dua gayung air panas. Akibatnya, kulit bayi melepuh di punggung, leher, tangan, dan telinga. Seorang pengasuh lain yang datang satu jam kemudian segera membawa bayi ke Rumah Sakit Alia di Pancoran Mas, Depok, untuk dirawat. Orang tua bayi juga melaporkan kejadian ini ke polisi.

Seftyana ditangkap pada Selasa (3/12) dan dijadikan tersangka. Ia dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi menyebut tindakan tersebut dilakukan karena pelaku kesal dengan tangisan bayi.

You Might Also Like

Kadis PUPR Sumut Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Ibu Mita The Virgin Meninggal Dunia karena Kanker Paru

Aline Adita Umumkan Kehamilan Pertama Setelah 7 Tahun Menikah

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% untuk Pedagang Online

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Jakarta Pusat

TAGGED: Pengasuh Daycare
Ragil Wiji Pangestu December 5, 2024 December 5, 2024
Previous Article Kehilangan Miliaran Rupiah,Wika Salim Somasi Pihak Manajemen
Next Article Bakal Terbang Kemana Saham AADI Usai ARA di Hari Perdananya?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?