IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang

By Ragil Wiji Pangestu 2 months ago Tren
Sumber Gambar: Dok. via M. Altaf Jauhar
SHARE

Artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kembali ditahan selama 30 hari hingga 1 Juni 2025. Mereka sudah ditahan sejak 4 Maret 2025 di Jakarta karena diduga memeras dan mengancam dokter Reza Gladys, serta terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan perpanjangan penahanan ini memang diizinkan oleh hukum karena ancaman hukuman lebih dari 9 tahun. Namun, ia mempertanyakan alasan perpanjangan karena menurutnya, bukti dari pelapor belum kuat.

Fahmi menilai rekaman percakapan yang dijadikan bukti adalah ilegal dan sudah dilaporkan balik ke polisi. Ia juga menyayangkan kasus ini belum diserahkan ke pengadilan jika memang bukti sudah cukup. Saat ini, polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum melanjutkan proses hukum.

You Might Also Like

Israel Serang Studio TV Iran Saat Siaran Langsung

Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Tunangan

Pesawat Haji Saudia Airlines Mendarat Darurat karena Ancaman Bom

Komika Yono Bakrie Resmi Menikah

Viral! Pegawai Minimarket di Tangerang Diamankan, Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur

TAGGED: nikita mirzani, Pemerasan, Reza Gladys, skincare, tahanan
Ragil Wiji Pangestu May 3, 2025 May 4, 2025
Previous Article Selebgram Dilan Janiyar Akui Diselingkuhi Suami Sejak Awal Nikah
Next Article Ada Rapat The Fed Pekan Ini, IHSG Bakal Kemana?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?