Artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kembali ditahan selama 30 hari hingga 1 Juni 2025. Mereka sudah ditahan sejak 4 Maret 2025 di Jakarta karena diduga memeras dan mengancam dokter Reza Gladys, serta terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan perpanjangan penahanan ini memang diizinkan oleh hukum karena ancaman hukuman lebih dari 9 tahun. Namun, ia mempertanyakan alasan perpanjangan karena menurutnya, bukti dari pelapor belum kuat.
Fahmi menilai rekaman percakapan yang dijadikan bukti adalah ilegal dan sudah dilaporkan balik ke polisi. Ia juga menyayangkan kasus ini belum diserahkan ke pengadilan jika memang bukti sudah cukup. Saat ini, polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum melanjutkan proses hukum.