IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Karena Memeras Pejabat Pemkab Bogor

By Ragil Wiji Pangestu 10 months ago Tren
Image Source : AP/kompas.com
SHARE

[Medan | 26 Juli 2024] Yusup Sulaeman (YS), seorang pegawai KPK gadungan yang diduga memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 Juli 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhik Sugiarto, menjelaskan bahwa KPK menerima laporan dari seorang pejabat Pemkab Bogor tentang pemerasan oleh YS. Setelah memeriksa status YS, tim KPK menemukan bahwa YS bukanlah pegawai KPK.

YS kemudian ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan klarifikasi. Pada saat penangkapan, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 300 juta, satu buah handphone, dan satu unit mobil Porsche putih. 

YS menjelaskan bahwa pejabat Pemkab Bogor sering melakukan kecurangan anggaran melalui e-katalog. YS mengetahui adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp 600 miliar. 

Saat ini , KPK telah menyerahakn YS beserta barang bukti kepada Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

You Might Also Like

Warga Bakar Rumah Kepala Desa di Lampung Tengah

Tiga Remaja Tewas Tenggelam Saat Cari Ikan di Danau Toba

Olla Ramlan Resmi Melepas Hijab, Penampilannya Jadi Sorotan

Viral! Pria di Jambi Tantang Aparat dan Hina Presiden Prabowo

Ratusan Ribu Ojol Akan Demo dan Matikan Aplikasi Serentak pada 20 Mei 2025

TAGGED: Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Karena Memeras Pejabat Pemkab Bogor
Ragil Wiji Pangestu July 29, 2024 July 29, 2024
Previous Article Pemilik Gym Jadi Tersangka Kasus Wanita Tewas Terjatuh dari Treadmill
Next Article Mal Centre Point Kembali Buka Usai Cicil Tunggakan Pajak Rp 104 Miliar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?