IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

MA Ubah Aturan Batas Usia Supaya Kaesang Bisa Maju Pilkada?

By Ragil Wiji Pangestu 1 year ago Tren
Image Source : CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono
SHARE

[Medan| 31 Mei 2024] Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Garuda terkait batas usia calon gubernur dan wakil gubernur. Dalam putusan itu, MA mengubah ketentuan usia minimal cagub dan cawagub dari yang sebelumnya 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon.

Putusan ini pun semakin membuka peluang bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk ikut dalam pemilihan gubernur pada November mendatang. Pasalnya, dengan keputusan ini, maka Kaesang yang baru berusia 30 tahun pada bulan Desember 2024 nanti, sudah boleh mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Jhon Sitorus, mengatakan bahwa jika Kaesang nantinya benar-benar maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024, maka hal ini sangatlah memalukan dan menunjukkan adanya dinasti keluarga Jokowi. Pasalnya, MK sebelumnya juga memutuskan untuk mengubah syarat batas usia calon presiden-calon wakil presiden, yang akhirnya memberi celah buat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk mengikuti Pilpres 2024. 

 

You Might Also Like

Aktor Indra Jaylani Meninggal karena Penyumbatan Usus

Balita di Singkawang Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Menghilang

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sambut Kelahiran Anak Pertama

Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas, Ratusan Orang Tewas

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online

TAGGED: anakJokowi, Cawagub, kaesang, Pilkada2024
Ragil Wiji Pangestu May 31, 2024 May 31, 2024
Previous Article MRT Jakarta Kembali Beroperasi Usai Insiden Besi Proyek Jatuh
Next Article Viral Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?