IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Lukas Enembe Meninggal Dunia, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?

By Ragil Wiji Pangestu 1 year ago Tren
Image Source : ANTARA FOTO/Reno Esnir
SHARE

[Medan|27 Desember 2023] Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada hari Selasa, 26 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Lukas diketahui memang memiliki riwayat penyakit ginjal dan sudah melakukan cuci darah sebanyak 15 kali. 

Buat kamu yang belum tau, Lukas merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua. Ia dihukum 8 tahun penjara atas perbuatannya, yang kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 10 tahun penjara. 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pun mengatakan bahwa dengan meninggalnya terdakwa, maka secara hukum pertanggungjawaban pidana terdakwa berakhir. Tetapi dalam konteks perkara tipikor (tindak pidana korupsi), hak menuntut negara untuk mengembalikan kerugian keuangan negara masih dapat dilakukan melalui proses hukum perdata. Turut berduka cita, Lukas Enembe.

You Might Also Like

Aktor Indra Jaylani Meninggal karena Penyumbatan Usus

Balita di Singkawang Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Menghilang

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sambut Kelahiran Anak Pertama

Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas, Ratusan Orang Tewas

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online

TAGGED: Gubernur Papua, KPK, Lukas Enembe, meninggal dunia
Ragil Wiji Pangestu January 2, 2024 January 2, 2024
Previous Article Kemana Arah IHSG pada Perdagangan Pertama di 2024?
Next Article Tungku Smelter Morowali Meledak, 18 Orang Tewas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?