IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

KPK Tetapkan Wali Kota Semarang dan Suaminya sebagai Tersangka Korupsi

By Ragil Wiji Pangestu 12 months ago Tren
SHARE

[Medan | 18 juli 2024] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang pada Rabu, 17 Juli 2024. KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, beserta suaminya, Alwin Basri, sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Selain itu, Mbak Ita dan suaminya diduga melanggar pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Pada saat penggeledahan dilakukan, ternyata Mbak Ita sedang tidak berada dikantornya. Petugas tampak membawa keluar dua buah koper dari Balai Kota dengan pengawalan ketat. Hingga saat ini, keberadaan Mbak Ita masih tak diketahui, setelah terakhir terlihat menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah. Selain kantor Wali Kota Semarang, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Mbak Ita guna pengumpulan bukti terkait kasus yang sedang diselidiki.

 

You Might Also Like

Kadis PUPR Sumut Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Ibu Mita The Virgin Meninggal Dunia karena Kanker Paru

Aline Adita Umumkan Kehamilan Pertama Setelah 7 Tahun Menikah

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% untuk Pedagang Online

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Jakarta Pusat

TAGGED: KPK Tetapkan Wali Kota Semarang dan Suaminya sebagai Tersangka Korupsi
Ragil Wiji Pangestu July 18, 2024 July 18, 2024
Previous Article Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar atas Dugaan Penggelapan Mobil
Next Article Heboh Isu Kehamilan Lina Mukherjee di Penjara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?