Kirana Larasati melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Mei 2025 setelah jadi korban penipuan saat mencoba mendaftarkan IMEI iPhone. Ia mengakses situs palsu dan menghubungi nomor yang tertera di dalam situs yang mengaku bisa membantu proses pendaftaran.
Kirana diarahkan membayar tiga kali melalui QRIS oleh pelaku. Pelaku sempat meyakinkan bahwa saldo tak akan terpotong, tapi uang Kirana tetap hilang hingga total kerugian mencapai Rp6,59 juta.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasus sedang diselidiki. Kirana juga telah melapor ke pihak bank dan berharap pelaku segera ditemukan. Polisi kini menelusuri jejak pelaku dari data transaksi dan nomor kontak yang digunakan.