KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dalam Operasi Tangkap Tangan di Mandailing Natal, Kamis malam, 26 Juni 2025. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar dan ditahan bersama empat orang lainnya mulai 28 Juni di Rutan KPK, Jakarta. KPK menyita uang Rp 231 juta yang diduga bagian dari suap proyek.
Sebagai informasi, Topan pernah menjabat di Pemko Medan. Ia dikenal dekat dengan Bobby Nasution, yang mengangkatnya menjadi Plt Sekda Medan dan kemudian Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025. Selain proyek jalan, Topan juga terlibat dalam proyek pembangunan gedung Kejati Sumut. Saat ditangkap, ia juga menjabat Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.