Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, ditetapkan sebagai tersangka karena menahan 108 ijazah milik 51 mantan karyawannya di rumahnya di Dukuh Pakis, Surabaya. Ia menyerahkan semua ijazah itu ke polisi pada Kamis, 22 Mei 2025, setelah sebelumnya membantah menahannya. Ijazah ditemukan usai polisi menggeledah rumah dan gudang perusahaannya.
Meski kasus ijazah ditangani Polda Jatim, Diana tetap ditahan di Polrestabes Surabaya karena lebih dulu jadi tersangka kasus perusakan mobil bersama suaminya, Handy Soenaryo. Polisi juga menyelidiki peran Handy dan keponakan Diana, Veronica Adinda, dalam kasus ini.