IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Timah

By Ragil Wiji Pangestu 6 months ago Tren
Image Source : dok. Teropongnews
SHARE

[Medan | 31 Desember 2024]  Helena Lim, pemilik PT Quantum Skyline Exchange, divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (30/12/2024). Ia terbukti membantu Harvey Moeis menukar dana senilai Rp420 miliar dari empat bos timah. Uang ini disamarkan sebagai dana CSR dan diserahkan kembali ke Harvey.

Helena juga didenda Rp750 juta, atau diganti 6 bulan penjara jika tidak dibayar. Selain itu, ia wajib membayar uang pengganti Rp900 juta dalam satu bulan. Jika tidak, hartanya akan disita dan dilelang. Bila harta tidak mencukupi, hukuman penjara 1 tahun akan dikenakan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

You Might Also Like

Aktor Indra Jaylani Meninggal karena Penyumbatan Usus

Balita di Singkawang Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Menghilang

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sambut Kelahiran Anak Pertama

Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas, Ratusan Orang Tewas

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online

TAGGED: Helena Lim, korupsi, koruptor, PT Timah Tbk
Ragil Wiji Pangestu January 4, 2025 December 31, 2024
Previous Article Gedung Rektorat UIN Jakarta Kebakaran
Next Article Viral! Seorang Pria Bersenjata Tajam Kejar Polisi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?