IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Atlet E-Sport Aura Jeixy Ikut Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Chandrika Chika

By Ragil Wiji Pangestu 1 year ago Tren
Image Source : AP/TribunPalu.com
SHARE

[Medan| 24 April 2024] Seorang atlet esport bernama Herli Juliansah atau dikenal dengan nama Aura Jeixy, ditangkap bersama lima orang lainnya, termasuk selebgram Chandrika Chika, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu dilakukan di sebuah hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 22 April 2024. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran. Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa 4 diantaranya positif narkoba jenis ganja, dan 2 orang lainnya positif metafetamin alias sabu. 

Aura Jeixy sendiri merupakan seorang atlet e-sport PUBG Mobile Indonesia dari tim Aura E-Sport. Meskipun begitu, Aura Esports menegaskan bahwa Jeixy sudah keluar dari tim sejak tahun 2023, dan segala tindakannya sudah tidak berkaitan lagi dengan brand atau organisasi Aura Esports.

Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

You Might Also Like

Aktor Indra Jaylani Meninggal karena Penyumbatan Usus

Balita di Singkawang Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Menghilang

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sambut Kelahiran Anak Pertama

Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas, Ratusan Orang Tewas

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online

TAGGED: Atletesport, Aura Jeixy, ChandrikaChika, JakartaSelatan, Narkoba
Ragil Wiji Pangestu April 24, 2024 April 24, 2024
Previous Article Selebgram Chandrika Chika Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Next Article Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Jadi Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?