Aktris Korea Hwang Jung-eum menghadiri sidang di Pengadilan Distrik Jeju pada Kamis, 15 Mei 2025, karena dituduh menggelapkan uang perusahaan keluarganya sebesar 4,34 miliar won (sekitar Rp50 miliar). Uang itu disebut digunakan untuk investasi kripto sejak awal 2022. Jaksa menyebut Hwang memiliki seluruh saham perusahaan dan memakai namanya sendiri karena perusahaan tak bisa memiliki aset kripto secara langsung.
Dalam sidang, Hwang mengakui semua tuduhan. Pengacaranya menjelaskan investasi itu bertujuan mengembangkan perusahaan. Hwang disebut sudah menjual aset kripto dan properti pribadi untuk mengganti kerugian, dan masih melunasi sisanya.
Hwang juga meminta maaf dan menegaskan tak ada orang lain yang dirugikan karena semua dana berasal dari penghasilannya sebagai artis. Tim kuasa hukumnya meminta pengadilan memberi keringanan hukuman karena Hwang bersikap kooperatif dan berusaha bertanggung jawab. Kasus ini masih dalam proses hukum sesuai Undang-Undang Kejahatan Ekonomi Berat di Korea Selatan.