IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

By Ragil Wiji Pangestu 1 year ago Tren
Image Source : Instagram/@agnezmo
SHARE

[Medan|21 Juni 2024] Agnes Monica alias Agnez Mo resmi dilaporkan oleh Ari Bias ke Bareskrim Polri pada hari Rabu, 19 Juni 2024 atas dugaan pelanggaran hak cipta. Melalui kuasa hukumnya, Ari Bias melaporkan Agnez karena mendapati Agnez membawakan lagu “Bilang Saja” yang ia ciptakan dalam tiga konser tanpa izin.

Dalam laporannya, Ari Bias menuntut ganti rugi sebesar Rp 500 juta untuk setiap konser, sehingga total tuntutan yang diajukan kepada Agnez mencapai Rp 1,5 miliar.  Keputusan Ari untuk melaporkan Agnez juga disebabkan oleh ketidakkooperatifan Agnez. Ari sebelumnya sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai, namun tidak mendapatkan tanggapan.

Atas kejadian ini, Agnez Mo pun terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun jika terbukti bersalah.

You Might Also Like

Kadis PUPR Sumut Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Ibu Mita The Virgin Meninggal Dunia karena Kanker Paru

Aline Adita Umumkan Kehamilan Pertama Setelah 7 Tahun Menikah

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% untuk Pedagang Online

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Jakarta Pusat

TAGGED: AgnesMo, AgnesMonica, AriBias, Pelanggaranhakcipta
Ragil Wiji Pangestu June 25, 2024 June 25, 2024
Previous Article Ayu Ting Ting Ultah ke-32, Jauh dari Ortu dan Calon Suami
Next Article Telegram Terancam Diblokir Gegara Judi Online
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?