IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Keuangan

Setelah Bauksit Dan Tembaga, Indonesia Juga Bakal Larang Ekspor Emas

By Aurelia Tanu 2 years ago Keuangan
SHARE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan pentingnya hilirisasi komoditas tambang di dalam negeri yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah untuk negara ini. Setelah sukses melaksanakan hilirisasi nikel pada 2020 lalu, salah satunya dengan melarang ekspor bijih nikel, Presiden akan kembali melanjutkan kebijakan larangan ekspor mineral mentah pada komoditas tambang lainnya, seperti bauksit, tembaga, timah, hingga emas.

Jokowi mengungkapkan bahwa hilirisasi yang dilakukan pada komoditas nikel telah membuahkan hasil mencapai US$ 30 miliar, dibandingkan sebelumnya hanya sebesar US$ 1,1 miliar saat Indonesia masih mengekspor bahan mentah. Menurut Presiden, jika strategi ini dijalankan secara konsisten, Indonesia akan menjadi negara maju.

Ia juga menambahkan bahwa masih banyak sumber daya alam lainnya yang bisa diolah untuk meningkatkan nilai tambah, seperti laut. Menurutnya, saat ini Indonesia menjadi eksportir rumput laut nomor 1 dunia, tapi masih hanya sebatas bahan mentah. Beda dengan China yang bisa menjadi importir nomor 1 rumput laut di dunia sekaligus eksportir terbesar keratin.

Secara keseluruhan, menurut proyeksi Jokowi, dampak hilirisasi dari industri minyak, gas, dan kelautan bisa mencapai US$715 miliar dan menyerap 9,6 juta lapangan kerja. Karena itu, dia mendesak sektor jasa keuangan untuk membantu mendorong inisiatif hilirisasi, yang menjadi sorotan pemerintah tahun ini.

You Might Also Like

Penurunan Harga Cryptocurrency: Bitcoin Turun 4% Menjadi $42.200

Presiden Jokowi Menyarankan Bank untuk Mengucurkan Uang Tunai; Kemana Arusnya?

Regulator AS: Penyelesaian dengan Binance Jadi Contoh Bagaimana Regulasi Perusahaan Kripto

Mastercard Siap Borong Saham Lagi, Dividen Naik!

Bitcoin Menggebu di Atas $40,000, Sentimen Positif Merajai

TAGGED: bauksit, ekspor, emas, Indonesia, larangan, Tembaga
Aurelia Tanu February 9, 2023 February 9, 2023
Previous Article PT Krakatau Steel (KRAS) Jual Tanah Senilai Rp1,13 Triliun Untuk Lunasi Utang
Next Article Saham PT Vastland Indonesia (VAST) Oversubscribed Hingga Rp 1.2 Triliun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?