IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Keuangan

Omzetnya Luar Biasa, Tapi Kenapa Jokowi Larang Bisnis Impor Pakaian Bekas?

By Aurelia Tanu 2 years ago Keuangan
SHARE

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo mendukung larangan jual beli baju bekas impor atau dikenal dengan thrifting. Menurutnya, jual beli baju bekas impor sangat merugikan industri tekstil dalam negeri. Menurut Jemmy Kartika Sastraatmaja, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), barang tekstil bekas impor, termasuk pakaian dan alas kaki, memang menggemparkan pasar Indonesia sejak tahun lalu. Mayoritas barang impor tersebut berasal dari Singapura, Eropa, dan Amerika.

Fenomena ini tentunya berdampak pada kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) domestik baik di sektor hilir maupun hulu. Selain itu, para pebisnis industri kecil menengah (IKM) TPT akan menjadi pihak yang paling terdampak oleh banjir impor produk tekstil bekas, mengingat mereka umumnya tidak memiliki modal sebanyak korporasi besar.

Sebagai informasi, larangan impor TPT bekas sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 40 Tahun 2022. Dalam beleid tersebut impor pakaian bekas dan barang bekas lainnya dengan kode HS 6.309.00.00 dilarang oleh pemerintah. API menilai bahwa sebenarnya pemerintah tinggal meningkatkan pengawasan dan  penindakannya terhadap para pelaku impor TPT bekas. 

Namun, jika pengawasannya lemah, maka besar kemungkinan celah produk-produk impor untuk masuk ke Indonesia. Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Hanung Harimba Rahman mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengimbau pemilik e-commerce untuk menutup lapak online yang menjual pakaian bekas impor ilegal.

You Might Also Like

Penurunan Harga Cryptocurrency: Bitcoin Turun 4% Menjadi $42.200

Presiden Jokowi Menyarankan Bank untuk Mengucurkan Uang Tunai; Kemana Arusnya?

Regulator AS: Penyelesaian dengan Binance Jadi Contoh Bagaimana Regulasi Perusahaan Kripto

Mastercard Siap Borong Saham Lagi, Dividen Naik!

Bitcoin Menggebu di Atas $40,000, Sentimen Positif Merajai

TAGGED: impor pakaian bekas, industri tekstil, Jokowi, larangan, thrifting
Aurelia Tanu March 16, 2023 March 16, 2023
Previous Article PT Perintis Triniti Properti (TRIN) Bakal Gelar Buyback, Siapkan Dana Hingga Rp 30 Miliar
Next Article Sempat Tertunda, PT Waskita Karya (WSKT) Akan Kembali Gelar Right Issue!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?