IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Keuangan

Indonesia Bikin India Batasi Impor Perhiasan Emas, Kok Bisa?

By Aurelia Tanu 2 years ago Keuangan
SHARE

Pada hari Rabu (12/7/2023), pemerintah India mengumumkan bahwa pihaknya akan membatasi impor perhiasan dan barang emas tertentu. Nantinya, importir akan memerlukan izin lisensi dari pemerintah. Meskipun begitu, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri atau DGFT India mengatakan bahwa pembatasan tidak berlaku untuk impor di bawah perjanjian perdagangan bebas India-UEA. 

Kebijakan pembatasan impor emas ini sendiri akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. Adapun, salah satu penyebab dari kebijakan ini adalah derasnya impor emas dari Indonesia. Sebagai informasi, India mengimpor perhiasan emas tertentu sebesar lebih dari US$ 110 juta pada bulan April-Mei 2023. Impor tersebut juga sebagian besarnya berasal dari UEA, AS, dan Indonesia.

Kebijakan pembatasan impor emas India ini pun dilakukan karena importir selama beberapa bulan terakhir telah menggunakan kelemahan kebijakan untuk mendapatkan perhiasan emas murni dari Indonesia tanpa membayar pajak impor. Dealer yang mengetahui celah itu pun ramai-ramai mencoba mencari sumber dari Indonesia, sehingga kebijakan pembatasan impor ini nantinya akan menutup celah tersebut. 

Sebagai informasi, Indonesia termasuk dalam daftar 10 negara penghasil emas terbesar di dunia, dengan total produksi emas Indonesia sebesar 100,9 ton pada tahun 2020. Produksi emas di Indonesia pun sebagian besarnya berasal dari tambang Grasberg PT Freeport, tambang emas terbesar di dunia yang diyakini memiliki cadangan emas terbesar secara global.

 

You Might Also Like

Penurunan Harga Cryptocurrency: Bitcoin Turun 4% Menjadi $42.200

Presiden Jokowi Menyarankan Bank untuk Mengucurkan Uang Tunai; Kemana Arusnya?

Regulator AS: Penyelesaian dengan Binance Jadi Contoh Bagaimana Regulasi Perusahaan Kripto

Mastercard Siap Borong Saham Lagi, Dividen Naik!

Bitcoin Menggebu di Atas $40,000, Sentimen Positif Merajai

TAGGED: emas, impor perhiasan emas, India, Indonesia
Aurelia Tanu July 14, 2023 July 14, 2023
Previous Article UU Kesehatan Disahkan DPR, Apa Dampaknya ke Saham Rumah Sakit?
Next Article Inflasi AS Melandai, Harga Minyak Menguat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?