[Medan | 16 Juli 2025] Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menetapkan tarif bea masuk sebesar 19% terhadap produk asal Indonesia, turun dari sebelumnya 32%.
Sebagai kompensasi atas pelonggaran tarif tersebut, Indonesia berkomitmen untuk membeli produk-produk Amerika Serikat dalam jumlah besar. Indonesia berkomitmen untuk membeli berbagai produk Amerika sebesar US $15 miliar di bidang energi, US $4,5 miliar produk pertanian, serta 50 unit pesawat Boeing, termasuk varian jet komersial besar seperti Boeing 777.
Trump menyampaikan kebijakan ini secara langsung melalui media sosial pribadinya. Ia menekankan bahwa langkah ini akan membuka pasar Indonesia lebih luas bagi petani, peternak, dan eksportir Amerika. Trump juga memperingatkan bahwa apabila Indonesia terlibat dalam praktik “transshipment” (pemindahan barang dari negara dengan tarif lebih tinggi melalui Indonesia), maka akan ada penerapan tarif tambahan.
Di sisi Indonesia, Menteri Perdagangan menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk diplomasi ekonomi yang aktif dan pragmatis. Langkah ini dinilai dapat mempertahankan akses ekspor Indonesia ke pasar AS, khususnya untuk produk tekstil, sepatu, furniture, dan manufaktur ringan lainnya yang sebelumnya sangat tertekan akibat tarif 32%.
Sementara itu, pembelian pesawat Boeing dalam jumlah besar, yang diyakini akan dilakukan oleh maskapai nasional seperti Garuda Indonesia atau investor swasta lainnya, menunjukkan strategi jangka panjang Indonesia dalam memperkuat armada penerbangan nasional dan regional. Pesawat-pesawat tersebut, termasuk Boeing 737 dan 777, akan digunakan untuk memperkuat rute-rute domestik dan internasional di tengah pemulihan sektor pariwisata dan transportasi udara.