[Medan | 17 Juli 2025] Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan akan mulai memberlakukan tarif impor terhadap produk farmasi pada akhir Juli 2025, yang akan disusul oleh tarif semikonduktor. Tarif-tarif ini akan menjadi bagian dari skema tarif “resiprokal” yang dijadwalkan resmi berlaku pada 1 Agustus 2025.
Trump menyatakan bahwa tarif farmasi akan dimulai dari angka rendah, untuk memberikan waktu sekitar satu tahun bagi perusahaan farmasi membangun fasilitas produksi di dalam negeri, sebelum tarifnya dinaikkan secara signifikan hingga 200%. Ia juga mengonfirmasi rencana tarif 50% terhadap tembaga, menyusul penyelidikan berdasarkan Section 232 Trade Expansion Act 1962, dengan alasan keamanan nasional.
Rencana ini akan berdampak langsung pada perusahaan besar seperti Eli Lilly, Merck, dan Pfizer, serta pada produk-produk teknologi seperti iPhone dan laptop yang mengandalkan semikonduktor dari luar negeri.
Trump juga mengumumkan bahwa beberapa negara telah menunjukkan kesediaan bernegosiasi, termasuk Indonesia yang menyepakati penurunan tarif dari 32% menjadi 19%, serta pembelian energi dan produk pertanian AS. Trump menyebut India sebagai kandidat utama kesepakatan dagang, dan menyatakan tengah menjalin komunikasi dengan 5–6 negara lain, termasuk Uni Eropa dan Korea Selatan, sembari tetap membuka ruang untuk tidak bersepakat dan hanya mengirimkan “surat ancaman tarif”.