[Medan | 28 Juli 2025] Presiden AS Donald Trump dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kesepakatan dagang penting yang menetapkan tarif impor 15% untuk sebagian besar barang Uni Eropa ke AS, efektif mulai 1 Agustus.
Kesepakatan ini diambil untuk meredam ancaman perang dagang yang berpotensi terjadi jika tarif sebelumnya yang mencapai 30% benar-benar diberlakukan.
Sementara tarif 50% tetap berlaku untuk produk baja dan aluminium yang melampaui kuota, sejumlah komoditas strategis seperti pesawat terbang, semikonduktor, alat medis, dan beberapa produk pertanian dikecualikan dari tarif sama sekali.
Perjanjian juga mencakup komitmen Uni Eropa untuk membeli energi AS senilai US$750 miliar dan meningkatkan investasi ke AS sebanyak US$600 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
Presiden Trump menyebutnya sebagai “biggest deal ever made” karena membawa stabilitas dan kepastian bagi hubungan dagang AS-Eropa, serta menghindari konflik besar yang bisa mengguncang ekonomi global.