[Medan | 8 Juli 2025] Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor tambahan sebesar 10% kepada negara-negara yang dianggap mendukung kebijakan “anti-Amerika” dari kelompok BRICS.
Ancaman ini disampaikan melalui platform Truth Social pada Minggu (7/7), tepat saat pemimpin BRICS tengah mengadakan pertemuan puncak di Rio de Janeiro. Meskipun Trump tidak merinci kebijakan mana yang termasuk “anti-Amerika”, pernyataan itu langsung menimbulkan kekhawatiran di tingkat diplomasi global dan dalam forum internasional.
BRICS, yang awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, kini telah berkembang menjadi 11 negara, termasuk Indonesia, yang bergabung pada tahun iniz Meskipun posisinya sebagai anggota baru, Indonesia secara resmi dikategorikan berpotensi terkena dampak tarif tambahan tersebut.
Indonesia sendiri tengah giat melakukan negosiasi di Washington, termasuk persetujuan MOU senilai US$34 miliar, komitmen pembelian gandum AS dan 75 pesawat Boeing, serta penurunan tarif impor. semua dilakukan untuk mencegah AS menerapkan tarif hingga 32%. Pernyataan Trump kali ini mempertegas risiko tambahan apabila Indonesia dianggap mendukung kebijakan BRICS yang dipandang bertentangan dengan kepentingan AS.