[Medan | 9 Januari 2026] Indonesia kembali memperoleh kepercayaan komunitas internasional dengan terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk periode 2026. Penetapan ini dilakukan dalam pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa pada 8 Januari 2026 dan bertepatan dengan dua dekade berdirinya lembaga tersebut. Indonesia dicalonkan melalui mekanisme kawasan Asia-Pacific Group dan terpilih secara konsensus.
Presidensi Dewan HAM PBB 2026 akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Selama masa jabatan tersebut, Indonesia bertanggung jawab memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan agenda kerja tahunan serta dinamika isu HAM global. Tema presidensi yang diusung adalah A Presidency for All, menekankan pendekatan dialog dan konsensus lintas kawasan.
Penguatan Posisi Tawar dan Prestise Global
Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam diplomasi global. Jabatan ini mencerminkan pengakuan internasional atas kredibilitas Indonesia dalam isu tata kelola, demokrasi, dan hak asasi manusia. Dalam konteks hubungan internasional, legitimasi moral yang diperoleh dari kepemimpinan di lembaga strategis PBB menjadi modal penting dalam berbagai negosiasi multilateral, baik di bidang politik, keamanan, maupun ekonomi.
Peluang Mengarahkan Narasi HAM Global
Sebagai Presiden Dewan HAM, Indonesia memiliki ruang strategis untuk memengaruhi arah diskursus HAM dunia. Posisi ini memungkinkan Indonesia mendorong pendekatan HAM yang lebih kontekstual dan inklusif, dengan mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, serta tingkat pembangunan negara berkembang. Indonesia dapat berperan sebagai penyeimbang narasi global yang selama ini kerap didominasi perspektif negara maju, sekaligus memperkuat isu hak atas pembangunan dan keadilan sosial.
Dampak Diplomatik dan Ekonomi Jangka Panjang
Dari sisi diplomasi, kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM memperkuat peran Indonesia sebagai bridge builder di tengah meningkatnya fragmentasi geopolitik global. Interaksi yang lebih intens dengan negara-negara besar, negara berkembang, serta lembaga internasional turut memperluas jejaring dan pengaruh Indonesia. Sementara dari sisi ekonomi, meski tidak berdampak langsung, peningkatan reputasi Indonesia dalam tata kelola global dan HAM berpotensi memperbaiki persepsi investor terhadap stabilitas dan kepastian kebijakan Indonesia.
Secara keseluruhan, presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB 2026 bukan sekadar capaian simbolik, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat pengaruh global, melindungi kepentingan nasional dalam forum multilateral, serta mendukung posisi Indonesia sebagai negara demokrasi besar yang aktif dan kredibel di panggung internasional.

