[Medan | 19 September 2025] Pemerintah bersama DPR menyepakati revisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam rapat kerja antara Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (18/9).
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa belanja negara pada RAPBN 2026 meningkat Rp56,2 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun, sedangkan pendapatan negara naik lebih kecil, yakni Rp5,9 triliun menjadi Rp3.153,6 triliun.
Karena kenaikan belanja jauh lebih besar dari tambahan pendapatan, defisit anggaran 2026 pun melebar dari Rp638,8 triliun atau 2,48 persen terhadap PDB, menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB.
Dari sisi pendapatan, kenaikan terutama berasal dari kepabeanan dan cukai yang naik Rp1,7 triliun menjadi Rp336 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang meningkat Rp4,2 triliun menjadi Rp459,2 triliun.
Sementara itu, belanja pemerintah pusat bertambah Rp13,2 triliun menjadi Rp3.149,7 triliun, terutama karena kenaikan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp12,3 triliun. Transfer ke daerah (TKD) juga meningkat signifikan Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui perombakan postur RAPBN 2026 tersebut bersama dengan anggota Banggar DPR. Dengan perubahan ini, keseimbangan primer diproyeksikan naik menjadi Rp89,7 triliun, sementara pembiayaan anggaran bertambah Rp50,3 triliun, seiring melebaranya defisit.