[Medan | 1 Oktober 2025] Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya arahan pemerintah kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menaikkan bunga deposito valuta asing (valas) hingga 4% mulai awal November 2025.
Purbaya menegaskan kebijakan deposito valas tetap berbasis pasar atau market based sesuai kebutuhan pelaku dan perbankan. Ia menyebut rumor yang beredar mengenai instruksi pemerintah tidak benar.
Sebelumnya, empat bank Himbara—BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri—kompak menaikkan suku bunga counter rate deposito valas menjadi 4% per tahun. Angka ini lebih tinggi dari tingkat bunga penjaminan simpanan valas yang ditetapkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yakni 2%.
Pihak perbankan sebelumnya menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memperkuat daya saing industri perbankan nasional. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menekankan bahwa peningkatan bunga deposito valas merupakan bagian dari upaya menarik dana dolar Amerika Serikat agar tetap ditempatkan di dalam negeri.
Kementerian Keuangan sendiri tengah menyiapkan kebijakan berbasis insentif untuk mendorong warga negara Indonesia menyimpan dolar AS di bank domestik. Menurut Purbaya, langkah ini penting untuk memperkuat cadangan devisa dan memastikan suplai valas di perbankan nasional memadai guna mendukung pembiayaan proyek hilirisasi strategis.
Rencananya, kebijakan insentif ini akan diluncurkan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan. Pemerintah berharap langkah tersebut membuat masyarakat lebih memilih menaruh dana valas di dalam negeri ketimbang di luar negeri, sehingga cadangan devisa semakin terjaga dan stabilitas keuangan nasional semakin kuat.