[Medan | 3 Juni 2025] Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pemberian paket insentif fiskal sebagai respons terhadap perlambatan ekonomi global dan guna memperkuat daya beli masyarakat.
Pengumuman ini disampaikan usai rapat terbatas dengan jajaran menteri ekonomi pada Senin, 2 Juni 2025, dan dijabarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, didampingi beberapa menteri terkait.
Total nilai insentif yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 24,44 triliun, terdiri dari Rp 23,59 triliun dana APBN dan Rp 850 miliar dari sumber non-APBN. Program ini akan mulai bergulir pada 5 Juni 2025, bertepatan dengan momen libur sekolah, dan menyasar kelompok masyarakat dengan tingkat konsumsi tinggi.
Berikut rincian lima paket insentif yang akan diberikan:
1. Diskon Transportasi (Rp 940 miliar)
Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:
Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.
Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%.
Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%
2. Diskon Tarif Tol (Rp 650 miliar)
Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025).
3. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan (Rp 11,93 triliun)
Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) (Rp 10,72 triliun)
Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK (Rp 200 miliar)
Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).
Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sri Mulyani menyatakan bahwa insentif ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar mendekati 5% pada kuartal II-2025. Program ini juga menjadi pelengkap dari inisiatif lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan perumahan rakyat, program Sekolah Rakyat, hingga penguatan koperasi desa dan rekonstruksi infrastruktur pendidikan.
Pemerintah menyadari bahwa gejolak global dapat membawa risiko pelemahan ekonomi nasional, sehingga respons fiskal melalui paket insentif ini diharapkan dapat menstimulasi konsumsi domestik sebagai penopang utama pertumbuhan.