[Medan | 11 Agustus 2025] Harga emas dunia yang sempat mencetak rekor tertinggi akhirnya terkoreksi setelah Amerika Serikat mengeluarkan klarifikasi terkait kebijakan tarif impor logam mulia.
Pada perdagangan awal, emas berjangka di bursa Comex sempat melesat hingga menembus US$ 3.534,10 per troy ounce, level tertinggi sepanjang sejarah, menyusul laporan bahwa Bea Cukai AS akan memberlakukan tarif 39% pada batangan emas ukuran 1 kilogram dan 100 ons yang sebelumnya masuk daftar pengecualian.
Kabar tersebut langsung memicu kepanikan di pasar global bullion, mengacaukan mekanisme lindung nilai dan arbitrase antara pasar fisik London dan pasar berjangka New York, serta membuat pelaku industri, termasuk Swiss sebagai pusat penyulingan emas terbesar dunia, menyatakan keprihatinannya.
Namun, lonjakan harga tersebut tidak berlangsung lama. Gedung Putih segera mengumumkan bahwa Presiden akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperjelas status kebijakan tarif tersebut, menegaskan bahwa langkah itu bertujuan menghindari kesalahpahaman di pasar dan menjaga kelancaran perdagangan internasional. Klarifikasi ini langsung meredam gejolak, mendorong harga emas berjangka terkoreksi sekitar 1% ke kisaran US$ 3.460–3.500 per troy ounce pada akhir perdagangan.
Meski terjadi penurunan dari puncak rekor, analis menilai sentimen positif terhadap emas belum sepenuhnya pudar. Emas masih diburu investor sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global, prospek penurunan suku bunga bank sentral utama, dan meningkatnya risiko geopolitik.
Peristiwa ini juga menunjukkan betapa sensitifnya pasar emas terhadap perubahan kebijakan perdagangan, bahkan ketika sentimen safe-haven masih dominan. Jika kebijakan tarif benar-benar diberlakukan atau diubah secara tiba-tiba di masa depan, volatilitas harga emas diperkirakan akan kembali meningkat, memberikan peluang sekaligus risiko yang signifikan bagi pelaku pasar.