[Medan | 4 Juli 2025] Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyetujui usulan dari pemerintah untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun dari APBN 2024 sebagai penopang defisit tahun 2025.
Plt Ketua Banggar, Said Abdullah, menyatakan keputusan tersebut disepakati dalam rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis, 3 Juli 2025.
Keputusan ini menjadi respons terhadap proyeksi defisit yang diperbarui, yaitu mencapai Rp662 triliun atau 2,78% dari Produk Domestik Bruto (PDB), melampaui target awal APBN sebesar Rp616,2 triliun (2,53% PDB).
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa penggunaan SAL bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), memenuhi kewajiban belanja prioritas, dan membiayai defisit tanpa menambah beban utang.
Pada akhir tahun 2024, saldo SAL negara tercatat sekitar Rp457,5 triliun, jumlah yang dinilai masih memadai sebagai buffer fiskal untuk menghadapi potensi dinamika ekonomi global. Sri Mulyani juga menekankan fleksibilitas penggunaan dana ini mengikuti perkembangan defisit sepanjang tahun, sehingga penggunaannya bisa optimal, terkendali, dan tidak berlebihan.