[Medan | 7 Oktober 2025] Bank Indonesia (BI) membantah kabar yang menyebutkan telah menjual sebanyak 11 ton emas sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia tidak melakukan penjualan emas sebagaimana disebutkan,” ujarnya melalui pesan resmi kepada media.
Ramdan juga meminta agar masyarakat dan media mengacu pada sumber informasi resmi terkait perkembangan cadangan devisa Indonesia melalui situs web Bank Indonesia.
Sebelumnya, kabar mengenai penjualan emas oleh BI mencuat di platform media sosial X setelah unggahan dari Analis Senior EMEA World Gold Council, Krishan Gopaul. Dalam laporan berjudul “Central Bank Gold Statistics: Central Bank Gold Buying Rebounds in August” tertanggal 3 Oktober 2025, disebutkan bahwa IMF melaporkan penurunan cadangan emas BI sebesar 11 ton pada Juli 2025.
Namun, BI menegaskan bahwa data tersebut tidak mencerminkan transaksi penjualan emas oleh bank sentral, melainkan kemungkinan adanya penyesuaian pencatatan atau faktor lain yang akan dijelaskan secara resmi dalam laporan cadangan devisa berikutnya.