[Medan | 27 Maret 2026] Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah membuka peluang relaksasi terbatas terhadap kuota produksi batubara dan nikel, seiring harga komoditas yang masih berada di level tinggi. Kebijakan ini menandai pendekatan yang lebih fleksibel setelah sebelumnya pemerintah berencana menahan produksi guna menjaga stabilitas harga.
Relaksasi akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan keseimbangan supply-demand global, serta dinamika harga di pasar internasional.
Kebijakan Kuota Tetap Ketat, Namun Fleksibel
Pemerintah sebelumnya menetapkan kuota produksi batubara sebesar 600 juta ton pada 2026, turun signifikan dari realisasi tahun lalu yang mencapai sekitar 790 juta ton. Sementara itu, kuota produksi bijih nikel melalui skema Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) berada di kisaran 260–270 juta ton.
Level tersebut berada di bawah estimasi kebutuhan industri smelter domestik yang mencapai 340–350 juta ton, mencerminkan kebijakan pengendalian pasokan untuk menjaga harga tetap stabil.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa kuota tersebut bersifat dinamis dan dapat disesuaikan. Artinya, ruang relaksasi tetap terbuka apabila kondisi pasar mendukung, terutama jika harga komoditas bertahan tinggi.
Respons terhadap Dinamika Global
Sinyal relaksasi ini tidak terlepas dari kondisi global, di mana harga energi dan logam cenderung meningkat akibat ketegangan geopolitik dan gangguan rantai pasok. Dalam situasi ini, Indonesia sebagai produsen utama batubara termal dan nikel memiliki posisi strategis dalam memengaruhi keseimbangan pasar global.
Relaksasi produksi dapat menjadi instrumen untuk memaksimalkan penerimaan ekspor dan memanfaatkan momentum harga tinggi, tanpa sepenuhnya mengorbankan stabilitas pasar.

