[Medan | 18 Juni 2025] Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit sebesar Rp21 triliun hingga akhir Mei 2025, atau setara dengan 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi ini berbalik dari kondisi surplus pada April lalu yang mencapai Rp4,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pelebaran defisit ini merupakan bagian dari peran APBN sebagai alat stabilisasi dalam menghadapi tekanan eksternal maupun domestik. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut masih sesuai dengan strategi fiskal yang ditetapkan pemerintah tahun ini.
Meski mencatat defisit, angkanya masih tergolong rendah dibandingkan target defisit dalam APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp616 triliun atau 2,53% dari PDB. Dengan demikian, ruang fiskal dinilai masih cukup leluasa untuk menopang berbagai program pemerintah.
Defisit ini terjadi karena belanja negara melampaui pendapatan yang terkumpul. Sampai akhir Mei, total pendapatan negara mencapai Rp995,3 triliun, atau 33,1% dari target tahunan. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp806,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp188,7 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun, setara 28,1% dari total pagu anggaran. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp694,2 triliun (25,7% dari pagu) serta Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp322,0 triliun (35% dari pagu).