[Medan | 21 November 2025] Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp479,7 triliun hingga akhir Oktober 2025, setara 2,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Defisit anggaran 2,02% dari PDB,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Kinerja dan Fakta APBN, Kamis (20/11).
Untuk pertama kalinya sepanjang tahun ini, posisi keseimbangan primer kembali mencatat defisit, yaitu Rp45 triliun, berbalik dari bulan sebelumnya yang masih mencatat surplus Rp18 triliun. Keseimbangan primer negatif menunjukkan bahwa pendapatan negara tidak cukup menutup belanja di luar pembayaran bunga utang, sehingga kebutuhan pembiayaan meningkat.
Kemenkeu mencatat realisasi defisit hingga Oktober telah mencapai 72,5% dari target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp662 triliun atau 2,78% terhadap PDB.
Defisit anggaran terutama disebabkan realisasi pendapatan negara yang lebih rendah dibanding belanja. Hingga akhir Oktober, pendapatan negara tercatat Rp2.113,3 triliun atau 73,7% dari target revisi APBN 2025 sebesar Rp2.865,5 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp2.593 triliun atau 73,5% dari pagu belanja Rp3.527,5 triliun.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah telah menarik utang sebesar Rp532,9 triliun per Oktober 2025. Jumlah tersebut telah memenuhi 80,5% dari target pembiayaan tahun ini sebesar Rp662 triliun.

