[Medan | 19 Agustus 2025] Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk (capital inflow) ke pasar keuangan domestik mencapai Rp 15,31 triliun pada pekan ketiga Agustus 2025.
Berdasarkan data transaksi 11–14 Agustus, mayoritas dana asing tersebut mengalir ke pasar Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 7,88 triliun. Selain itu, aliran dana asing juga masuk ke pasar saham sebesar Rp 5,37 triliun dan ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) senilai Rp 2,05 triliun.
Secara akumulasi sejak awal tahun hingga 14 Agustus 2025, aliran modal asing yang masuk ke pasar SBN sudah mencapai Rp 71,83 triliun. Sebaliknya, pasar saham masih mencatatkan arus keluar (capital outflow) sebesar Rp 57,48 triliun, sementara SRBI juga mengalami arus keluar besar senilai Rp 94,52 triliun. Data ini menunjukkan bahwa investor asing tetap menempatkan obligasi pemerintah sebagai instrumen favorit karena dianggap lebih aman di tengah ketidakpastian global.
Masuknya dana asing pekan lalu berdampak positif pada premi risiko investasi Indonesia. Credit default swaps (CDS) tenor 5 tahun turun ke 67,72 basis poin per 14 Agustus 2025, dari sebelumnya 73,78 basis poin pada 8 Agustus 2025. Penurunan CDS mencerminkan persepsi risiko Indonesia yang membaik di mata investor global.
Namun, pasar obligasi justru menunjukkan pergerakan berlawanan. Yield SBN tenor 10 tahun naik ke level 6,37 persen, sementara imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun bertahan di 4,28 persen. Kenaikan yield ini mengindikasikan adanya tekanan jual di pasar obligasi, meskipun capital inflow tercatat masuk cukup besar.
Di sisi nilai tukar, rupiah masih bergerak melemah. Pada Kamis (14/8), rupiah ditutup di Rp 16.106 per dolar AS, lalu melemah ke Rp 16.150 pada Jumat (15/8). Pergerakan ini mencerminkan bahwa masuknya modal asing belum cukup kuat untuk menahan tekanan pelemahan rupiah, terutama di tengah penguatan dolar global.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait, sekaligus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga ketahanan eksternal ekonomi nasional.