[Medan | 3 Februari 2026] Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa proses negosiasi tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat telah rampung secara substansi dan saat ini memasuki tahap akhir berupa penyempurnaan dokumen hukum (legal drafting).
Tahapan berikutnya adalah penandatanganan kesepakatan yang akan dilakukan dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Airlangga menyebut seluruh pembahasan teknis telah diselesaikan oleh kedua belah pihak, sehingga agenda yang tersisa hanya bersifat administratif dan politis.
Rincian Tarif Masih Dirahasiakan
Meski negosiasi telah selesai, pemerintah belum dapat mengungkapkan besaran tarif yang disepakati. Hal tersebut disebabkan masih berlakunya perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) hingga kesepakatan resmi ditandatangani.
Informasi terkait detail tarif baru akan diumumkan kepada publik setelah proses penandatanganan rampung.
Jadwal Pertemuan Presiden Belum Ditetapkan
Airlangga mengakui jadwal pertemuan antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump hingga kini belum ditetapkan. Penyesuaian agenda internasional, termasuk sejumlah kesepakatan global terkait perdamaian, disebut turut memengaruhi waktu pertemuan tersebut.
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) yang diprakarsai Amerika Serikat tidak memiliki kaitan langsung dengan negosiasi tarif dagang.
Menurut Airlangga, dinamika geopolitik global dalam beberapa waktu terakhir memang mendorong perubahan prioritas agenda internasional, tetapi pembahasan tarif dagang Indonesia–AS tetap berjalan secara terpisah.

