IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Waskita Karya (WSKT) Kena Suspensi Lagi!

By Aurelia Tanu 2 years ago Bisnis
Image source: PIX1861/ Pixabay
SHARE

[Medan | 2 Oktober 2023] PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa konstruksi, industri, real estat dan perdagangan ini kembali dihentikan sementara atau disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), mulai dari sesi I perdagangan hari Jumat (29/9/2023) hingga pengumuman lebih lanjut. 

Perpanjangan suspensi efek WSKT ini pun berkaitan dengan penundaan pembayaran pokok dan bunga ke -18, ke-19, ke-20 obligasi berkelanjutan III WSKT Tahun 2028 seri B. WSKT juga tidak mendapatkan persetujuan atas usulan perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

Adapun RUPO WSKT yang diadakan pada hari Selasa, 26 September 2023 itu dihadiri oleh pemegang obligasi yang bernilai pokok Rp105 miliar suara yang merupakan 77,49% dari jumlah obligasi yang masih belum dilunasi sejumlah Rp135 miliar. RUPO tersebut pun terdiri dari dua agenda. 

Pertama, penjelasan dan usulan Waskita Karya sehubungan dengan adanya kelalaian dan pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran bunga ke 11 dan 12, serta pokok Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020. Kedua, penentuan sikap atau keputusan pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 atas penjelasan dan usulan Waskita Karya terkait kelalaian pembayaran pokok dan bunga obligasi tersebut.

Namun, manajemen Waskita Karya menyatakan bahwa RUPO tersebut tidak mencapai kuorum keputusan yang dibutuhkan, sehingga tidak ada keputusan yang diambil dari RUPO tersebut. Oleh karena itu, Wali Amanat akan menentukan waktu untuk mengadakan RUPO kembali dan memberikan pengumuman serta panggilan kepada para pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Sebagai informasi, WSKT pada 16 Agustus 2023 lalu juga terkena suspensi karena hal yang sama, yakni penundaan pembayaran bunga Ke-15, Ke-16, dan Ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).

You Might Also Like

Morgan Stanley Borong 28,19 Juta Saham AMRT, Ada Apa?

PTBA Bagi Dividen Rp 3,82 Triliun, Setara Rp 332 per Saham

ANTM Bakal Bagi Dividen 100% dari Laba 2024, Setara Rp 151,77

Saham KRAS Mendadak ARA, Ada Apa?

Mau Restrukturisasi dan Rombak Pengurus, Saham Garuda (GIAA) Siap Terbang?

TAGGED: emiten, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), Saham, Suspensi
Aurelia Tanu October 2, 2023 October 2, 2023
Previous Article Sekar Laut (SKLT) Bakal Stock Split Rasio 1:10
Next Article Laba Amman Mineral (AMMN) Anjlok 78%, Apa Penyebabnya?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?