[Medan | 21 November 2025] PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) terus memperluas portofolio pembangkit energi bersih, termasuk membidik peluang ekspor listrik ke Singapura dalam jangka panjang. Perseroan saat ini menyiapkan dua proyek utama dalam pipeline, yakni pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di Batam.
Direktur TBS Energi Utama, Juli Oktariana, mengatakan pembangunan PLTB di NTT diperkirakan selesai dalam 1–2 tahun setelah tender dibuka. Tender proyek tersebut sebelumnya pernah dilaksanakan PLN pada 2020 namun ditunda karena minim peserta dan rencananya akan dilelang ulang.
Jika tender dimulai pada awal 2026, PLTB NTT berpotensi beroperasi pada 2028. Proyek ini akan digarap oleh anak usaha TOBA, PT Bayu Alam Sejahtera (BAS).
Sementara itu, proyek PLTS Terapung Batam berkapasitas 46 MWp saat ini memasuki tahap konstruksi. Proyek yang dikembangkan oleh PT Nusantara Tembesi Baru Energi (NTBE) bersama PLN Nusantara Power tersebut menargetkan operasi komersial penuh pada kuartal IV/2025, dengan kontrak jual beli listrik (PPA) selama 25 tahun.
Di luar pipeline tersebut, TOBA saat ini memiliki satu pembangkit yang telah beroperasi, yakni PLTM berkapasitas 6 MW di Lampung yang diperoleh melalui akuisisi PT Adimitra Energi Hidro (AEH) pada 2020.
Sejalan dengan strategi ekspansi, TOBA menargetkan kapasitas pembangkit energi bersih mencapai 594 MW pada 2030, termasuk melalui aksi anorganik seperti merger dan akuisisi.
Dari sisi kinerja, pendapatan segmen ketenagalistrikan TOBA pada Januari–September 2025 tercatat turun 67,76% menjadi US$14,36 juta. Penurunan ini sejalan dengan susutnya pendapatan kontrak pelanggan yang turun 14,40% yoy menjadi US$288,17 juta. Kontribusi segmen kelistrikan terhadap total pendapatan juga mengecil signifikan dari 13,23% menjadi 4,98%.
Membidik Pasar Ekspor Listrik ke Singapura
TOBA kini menanti regulasi yang akan membuka peluang ekspor listrik ke Singapura, menyusul pembahasan kerja sama energi antara kedua negara. Menurut Juli, regulasi ekspor akan bersifat kompleks karena mencakup pembangunan jaringan transmisi serta pembagian tanggung jawab antar-pihak.
Dalam implementasinya, proyek ekspor diperkirakan memerlukan pembentukan konsorsium karena skala pengembangan yang besar. Sebagai calon pemasok, TOBA menyiapkan PLTS Terapung Batam yang dalam rencana jangka panjang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan ekspor.
Juli menegaskan TOBA siap berinvestasi ketika aturan resmi diterbitkan, mengingat lahan dan kapasitas ekspansi sudah tersedia.
Di sisi lain, pemerintah Singapura telah menyatakan minat mengembangkan kawasan industri hijau di Bintan, Batam, dan Karimun. Pemerintah kedua negara kini membahas mekanisme teknis lintas yurisdiksi sebagai prasyarat sebelum implementasi ekspor dilakukan.
Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) juga mendorong pemerintah melibatkan pelaku swasta dalam proyek ekspor listrik tersebut. TOBA melalui PT Adimitra Energi Hidro (AEH) merupakan anggota APLSI.
Ketua Umum APLSI Eka Satria menekankan bahwa kolaborasi BUMN dan swasta akan menjadi kunci untuk memastikan pemanfaatan energi bersih yang optimal sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

