[Medan | 7 Agustus 2025] PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), mengumumkan rencana akuisisi mayoritas saham PT Bukit Permai Properti (BPP). Perseroan berencana mengambil alih 55% saham BPP, pengembang dengan lahan seluas sekitar 19,3 hektare yang terletak dekat dengan aset BUVA di Uluwatu, Bali. Tujuan akuisisi ini adalah memperkuat sinergi operasional serta memperluas kapasitas pengembangan properti BUVA di kawasan premium tersebut.
Untuk membiayai akuisisi, BUVA akan melakukan rights issue sebanyak maksimal 4,8 miliar saham baru. Dengan nominal Rp50 per saham, perusahaan menargetkan dana hingga Rp 240 miliar. Pemegang saham utama maupun investor siaga, yang terdiri atas PT Nusantara Utama Investama dan pendiri Happy Hapsoro, dipastikan akan memenuhi haknya agar tidak terjadi dilusi berlebih.
Rencana ini diumumkan menyusul volatilitas harga saham BUVA yang sempat memicu suspensi oleh Bursa Efek Indonesia akibat kenaikan harga terlalu cepat dan masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA). Dalam public expose daring pada 4 Agustus 2025, manajemen menyampaikan bahwa proses akuisisi masih berada dalam tahap penentuan harga dan valuasi, sehingga nilai transaksi belum bisa dipublikasikan secara rinci.
Langkah akuisisi ini memberi sinyal bahwa BUVA tengah menyusun strategi pertumbuhan dengan memanfaatkan portofolio properti premium di Bali. Rights issue yang dirancang guna mendukung ekspansi membuat prospek perusahaan tetap terlihat prospektif karena didanai melalui ekuitas dan bukan utang.
Bagi investor, rencana akuisisi ini berpotensi menghadirkan momentum positif, jika pasar menilai bahwa akuisisi BPP bernilai tambah strategis jangka menengah. Namun, risiko seperti pembiayaan melalui saham baru dan potensi dilusi tetap menjadi faktor yang perlu dicermati. Jika eksekusi rights issue dan penataan propertinya berjalan lancar, saham BUVA bisa mencatat sentimen positif menuju kuartal III-IV tahun ini.