[Medan | 11 Februari 2026] Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan hasil tinjauan berkala indeks untuk periode Maret 2026 pada Selasa malam (10/2). Perubahan ini akan berlaku setelah penutupan perdagangan 27 Februari 2026 dan efektif mulai 2 Maret 2026.
Dalam rebalancing kali ini, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes dan diturunkan ke MSCI Small Cap Indexes. Dengan demikian, INDF tidak lagi masuk dalam kategori saham berkapitalisasi besar versi MSCI.
Perubahan di MSCI Small Cap
Selain penurunan INDF, MSCI juga mengeluarkan dua saham Indonesia dari indeks MSCI Small Cap, yakni PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) dan PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO). Dengan keluarnya dua emiten tersebut, jumlah saham Indonesia di MSCI Small Cap kembali menyusut.
Pembekuan Evaluasi dan Perubahan Terbatas
Sebagai catatan, pada akhir Januari 2026 MSCI telah menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan indeks mulai rebalancing Februari 2026. MSCI membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta menangguhkan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Selain itu, MSCI juga meniadakan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari Small Cap ke Standard, guna memitigasi risiko turnover indeks dan persoalan kelayakan investasi.
Penyesuaian Free Float yang Lebih Ketat
Dalam pengumuman terpisah, MSCI menyatakan hanya akan menerapkan perubahan free float yang bersifat signifikan pada Index Review Februari 2026. Perubahan tersebut terbatas pada penyesuaian FIF atau Domestic Inclusion Factor (DIF) dengan perubahan absolut minimal 0,15, penurunan FIF/DIF di bawah ambang tertentu, atau penyesuaian akibat perubahan Foreign Ownership Limit (FOL).
Untuk sekuritas yang perubahan FIF/DIF-nya tidak diterapkan, MSCI juga tidak akan mengubah Number of Shares (NOS). Kebijakan ini bertujuan mengurangi potensi reverse turnover pada tinjauan indeks Mei 2026 seiring penerapan metodologi pembulatan free float yang lebih ketat.
Risiko Status Pasar Indonesia
Langkah MSCI ini mencerminkan meningkatnya kehati-hatian terhadap pasar saham Indonesia, khususnya terkait kualitas data free float, kepemilikan saham yang terkonsentrasi, serta potensi distorsi harga akibat pergerakan terkoordinasi. MSCI sebelumnya menilai masih terdapat “masalah mendasar terkait kelayakan investasi” di pasar Indonesia.
Apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan yang memadai dalam peningkatan transparansi dan struktur kepemilikan saham, MSCI membuka peluang untuk meninjau ulang status aksesibilitas pasar Indonesia. Risiko tersebut mencakup penurunan bobot Indonesia di MSCI Emerging Markets Index hingga kemungkinan degradasi ke kategori frontier market.
Respons Regulator dan Pertemuan Lanjutan dengan MSCI
Menanggapi kondisi tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan MSCI pada Rabu, 11 Februari 2026. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pertemuan ini akan membahas perkembangan proposal reformasi yang telah diajukan oleh Self Regulatory Organization (SRO) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengajukan sejumlah inisiatif, antara lain penyempurnaan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 28 subkategori, perluasan keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1%, serta peningkatan minimum free float emiten dari 7,5% menjadi 15%. Selain itu, penguatan tata kelola perusahaan dan kualitas laporan keuangan juga menjadi fokus untuk memulihkan kepercayaan investor global.

