[Medan | 10 Oktober 2025] PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI), emiten properti yang terafiliasi dengan konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan, resmi memperoleh persetujuan pemegang saham atas seluruh agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (9/10/2025).
Dalam rapat tersebut, PANI mendapat restu untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) III atau rights issue dengan menerbitkan hingga 1,2 miliar saham baru. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui rencana peningkatan kepemilikan saham PANI di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) dan sejumlah entitas anak lainnya.
Corporate Secretary PANI, Christy Grassela, menyampaikan bahwa seluruh agenda disetujui menggunakan kuorum pemegang saham independen, yaitu pihak yang tidak memiliki benturan kepentingan terhadap transaksi tersebut.
Meski harga pelaksanaan rights issue belum ditetapkan, PANI memperkirakan potensi dana yang akan dihimpun mencapai Rp16,73 triliun. Dana hasil rights issue akan difokuskan untuk membeli 44,1% saham CBDK dari dua entitas afiliasi, PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya, dengan harga Rp6.450 per saham.
Nilai akuisisi yang diperkirakan mencapai Rp16,25 triliun ini akan meningkatkan kepemilikan PANI di CBDK dari 45,9% menjadi 90%. Christy menegaskan bahwa harga akuisisi telah diverifikasi oleh penilai independen berlisensi OJK dan dinyatakan wajar.
Selain untuk akuisisi CBDK, sebagian dana juga akan digunakan untuk penyertaan saham baru di tiga entitas anak lainnya. Jika seluruh proses perizinan, termasuk dari OJK, berjalan lancar, PANI menargetkan transaksi rights issue dan akuisisi rampung pada Desember 2025.