IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Masuk Papan Pemantauan, Saham BREN Batal Masuk Indeks FTSE

By Aurelia Tanu 1 year ago Bisnis
Image source: AP/ ifcmarkets.co.in
SHARE

[Medan | 5 Juni 2024] Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) gagal masuk ke dalam indeks global Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russel, yang seharusnya efektif pada 24 Juni mendatang. Kegagalan ini pun disebabkan oleh masuknya saham BREN ke dalam papan pemantauan khusus full call auction (FCA) Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelumnya, FTSE Russel akan memasukkan saham BREN ke dalam Indeks FTSE Global dengan kategori large cap. Namun, karena masuk dalam papan pemantauan khusus, rencana tersebut pun tidak terlaksana. Selain BREN, emiten asal Indonesia lainnya, PT Mastersystem Informa Tbk (MSTI), juga masuk dengan kategori microcap, yang berlaku mulai 24 Juni.

Indeks FTSE sendiri adalah serangkaian indeks pasar saham yang digunakan untuk melacak dan mengukur kinerja sekelompok saham yang dipilih dari bursa efek di Inggris dan di seluruh dunia. Adapun salah satu kriteria saham yang berhak masuk ke dalam indeks FTSE ini saham dengan fundamental yang kuat dan likuiditas yang baik. Dengan begitu, saham yang masuk ke dalam indeks FTSE ini berpotensi menjadi pertimbangan investor, terutama investor asing.

Dalam keterangannya, manajemen FTSE mengatakan bahwa pada Juni 2023, BEI memperkenalkan Papan Daftar Efek Dalam Pengawasan (watchlist) untuk saham-saham yang memiliki karakteristik tertentu atau masuk dalam kriteria tertentu. Selain itu, mulai 25 Maret 2024, semua saham dalam pengawasan beralih ke perdagangan melalui mekanisme lelang panggilan secara berkala.

Sementara itu, FTSE Russell tengah mengevaluasi apakah Papan Daftar Pengawasan BEI atau Papan Pemantauan Khusus perlu dimasukkan ke dalam bagian 6.4 Surveillance Stock Screen dari Peraturan Dasar FTSE Global Equity Index Series (FTSE GEIS). Dengan begitu, FTSE Russel akan mengumumkan hasil dari evaluasi lebih lanjut.

Sebagai informasi, setelah suspensi dicabut oleh BEI, kini saham BREN diperdagangkan menggunakan sistem full call auction (FCA). BEI menyatakan bahwa masuknya BREN di papan pemantauan khusus ini disebabkan oleh suspensi yang berlangsung lebih dari satu hari. Dengan begitu, batasan penurunan harga saham BREN (ARB) hanya terbatas di 10%.

 

You Might Also Like

Morgan Stanley Borong 28,19 Juta Saham AMRT, Ada Apa?

PTBA Bagi Dividen Rp 3,82 Triliun, Setara Rp 332 per Saham

ANTM Bakal Bagi Dividen 100% dari Laba 2024, Setara Rp 151,77

Saham KRAS Mendadak ARA, Ada Apa?

Mau Restrukturisasi dan Rombak Pengurus, Saham Garuda (GIAA) Siap Terbang?

TAGGED: indeks FTSE, Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), saham BREN
Aurelia Tanu June 4, 2024 June 5, 2024
Previous Article 4 Saham MNC Grup Kompak Masuk Papan Pemantauan Khusus, Ada Apa?
Next Article IHSG Berhasil Menguat 0,90%, Apa Pendorongnya?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?