[Medan | 26 Februari 2026] Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi tajam lebih dari 2% pada perdagangan Kamis (26/2/2026), seiring meningkatnya kehati-hatian investor terhadap arah kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS). Tekanan jual terjadi meskipun sebelumnya Indonesia dan AS telah mencapai kesepakatan dagang, yang sempat meredakan kekhawatiran pasar.
Sentimen negatif kembali mencuat setelah United States Department of Commerce mengumumkan pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos. Kebijakan ini diambil untuk mengimbangi dugaan subsidi pemerintah yang dinilai memberikan keunggulan harga tidak adil bagi produsen di ketiga negara tersebut.
Mengutip Reuters, otoritas perdagangan AS menyimpulkan bahwa sejumlah perusahaan di Indonesia menerima dukungan negara sehingga membuat produk panel surya buatan AS kalah bersaing di pasar domestik. Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian panjang kebijakan proteksionisme AS terhadap impor panel surya murah dari Asia, yang selama ini juga dikaitkan dengan rantai pasok perusahaan asal China.
Tarif Indonesia Tembus 104%
Berdasarkan lembar fakta resmi Commerce Department, tarif subsidi yang dikenakan terhadap Indonesia mencapai 104,38%, lebih rendah dibanding India sebesar 125,87%, namun lebih tinggi dari Laos yang berada di level 80,67%. Beberapa perusahaan Indonesia bahkan dikenai tarif individual yang lebih besar, seperti PT Blue Sky Solar sebesar 143,3% dan PT REC Solar Energy sebesar 85,99%.
Data perdagangan pemerintah AS menunjukkan bahwa impor panel surya dari Indonesia, India, dan Laos mencapai US$4,5 miliar sepanjang tahun lalu, setara dengan sekitar dua pertiga total impor panel surya AS pada 2025.
Risiko Lanjutan Masih Membayangi Pasar
Pengumuman tarif ini merupakan keputusan awal dari dua putusan yang dijadwalkan keluar dalam beberapa pekan ke depan. Kasus tersebut diajukan oleh Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang beranggotakan produsen besar AS seperti First Solar, Hanwha Qcells, dan Mission Solar Energy.
Bulan depan, Commerce Department juga akan memutuskan apakah perusahaan dari Indonesia, India, dan Laos terbukti melakukan praktik penjualan di bawah biaya produksi (dumping). Jika terbukti, tarif tambahan masih berpotensi dikenakan, dengan putusan final dijadwalkan keluar pada Juli mendatang.
Dampak ke Pasar Saham Domestik
Bagi pasar keuangan Indonesia, kebijakan ini memperkuat sentimen risk-off. Pelemahan IHSG mencerminkan kekhawatiran investor bahwa kesepakatan dagang yang telah dicapai sebelumnya belum sepenuhnya menghilangkan risiko kebijakan sepihak dari pemerintahan Donald Trump, khususnya terkait agenda perlindungan industri strategis AS.
Investor global cenderung mengurangi eksposur terhadap aset berisiko di negara berkembang ketika ketidakpastian kebijakan meningkat. Tekanan jual asing pun masih berpotensi berlanjut, terutama pada saham-saham yang sensitif terhadap perdagangan global dan rantai pasok ekspor.
Strategi Investor: Buy on Weakness, Tapi Tetap Selektif
Meski tekanan sentimen meningkat, koreksi IHSG yang menembus 2% dinilai telah mencerminkan respons pasar yang cukup agresif. Penurunan ini lebih dipicu oleh sentiment shock, baik dari tarif AS maupun isu defisit APBN, bukan oleh perubahan fundamental ekonomi domestik secara struktural.
Dalam kondisi tersebut, strategi buy on weakness secara bertahap mulai relevan, khususnya bagi investor dengan jangka menengah–panjang. Namun, akumulasi disarankan dilakukan secara selektif pada saham berfundamental kuat, serta minim ketergantungan pada ekspor dan kebijakan perdagangan AS.

