IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Diskon PPN Rumah 100% Diperpanjang hingga Desember 2024, Saham Properti Siap Terbang?

By Aurelia Tanu 10 months ago Bisnis
Image source: AP/ money.co.uk
SHARE

[Medan | 28 Agustus 2024] Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% hingga akhir Desember 2024.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024, diskon PPN DTP yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2024 adalah sebesar 50% dari PPN yang terutang untuk nilai dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp 2 miliar dan harga jual maksimum Rp 5 miliar.

Airlangga menjelaskan bahwa insentif PPN DTP 100% untuk pembelian rumah akan mulai berlaku pada September 2024. Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang menyiapkan peraturan teknis dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur ketentuan ini.

Menurut Airlangga, perpanjangan insentif PPN DTP 100% ini bertujuan untuk mendukung daya beli kelas menengah, yang berperan sebagai pendorong utama perekonomian. Ia menambahkan bahwa sektor perumahan menjadi prioritas karena merupakan salah satu pengeluaran terbesar bagi kelas menengah setelah makanan dan minuman.

Perpanjangan insentif PPN DTP 100% berpotensi memberikan dampak positif yang signifikan terhadap saham sektor properti. Diskon PPN yang diperpanjang ini dapat merangsang permintaan rumah, terutama bagi pembeli rumah pertama dan kelas menengah. Dengan adanya insentif ini, pembeli potensial mungkin akan lebih termotivasi untuk membeli properti karena beban pajak yang lebih ringan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan volume penjualan bagi pengembang properti.

Program ini diproyeksikan dapat meningkatkan penjualan rumah, sehingga berdampak langsung pada kinerja keuangan perusahaan-perusahaan properti. Saham-saham properti pun diproyeksikan akan mengalami penguatan, mengingat dampak positif dari stimulus ini pada permintaan pasar dan kinerja keuangan sektor perumahan.

 

You Might Also Like

Morgan Stanley Borong 28,19 Juta Saham AMRT, Ada Apa?

PTBA Bagi Dividen Rp 3,82 Triliun, Setara Rp 332 per Saham

ANTM Bakal Bagi Dividen 100% dari Laba 2024, Setara Rp 151,77

Saham KRAS Mendadak ARA, Ada Apa?

Mau Restrukturisasi dan Rombak Pengurus, Saham Garuda (GIAA) Siap Terbang?

TAGGED: insentif pajak pertambahan nilai (PPN), ppn properti, saham BSDE, saham CTRA, saham properti
Aurelia Tanu August 27, 2024 August 28, 2024
Previous Article IHSG Berbalik Melemah, Gara-gara Apa?
Next Article Ini Alasan Sri Mulyani Menetapkan Rupiah Rp 16.100 dalam RAPBN 2025!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?